Peristiwa

Penerapan PSBB di Kota Banjar Kapolres Perintahkan Masyarakat Putar Balik Yang Ingin Masuk Kota Banjar Dari Zona Merah

pesisirnews.com pesisirnews.com
Penerapan PSBB di Kota Banjar Kapolres Perintahkan Masyarakat Putar Balik Yang Ingin Masuk Kota Banjar Dari Zona Merah

Banjar - Kepala Kepolisian Resor Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, S.I.K., melakukan memonitoring pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di cek poin pokso Operasi Ketupat Lodaya 2020 di perbatasan Langensari Kota Banjar-Lakbok Kabupaten Ciamis. Monitoring ini dilakukan guna memantau perkembangan keadaan kesadaran warga tentang penerapan kebijakan ini.


Berdasarkan pantauan dilapangan, setiba di lokasi perbatasan, Kapolres melakukan pengecekan personel Pos Pam dan SOP personel. Selain itu, Kapolres juga memberikan edukasi atau pemahaman tentang teknis pelaksanaan PSBB di Kota Banjar.


"Sampai di hari ketiga penerapan PSBB di Kota Banjar, masih saja ditemukan pemudik berasal dari luar Kota Banjar yang hendak memasuki wilayah Kota Banjar," ujar Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, S.I.K., saat meninjau pos pengecekan perbatasan Langensari-Lakbok, Jumat (8 Mei 2020).


BACA JUGA :Jum--039-at-Amal--Polsek-Tembilahan-Hulu-Berikan-Bantuan-kepada-Korban-Kebakaran


"Saya menghimbau untuk putar balik bagi warga yang berasal dari zona merah yang hendak masuk ke kota Banjar. Saya berharap penerapan PSBB di Kota Banjar memperoleh hasil yang positif sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia," imbau Kapolres.


BACA JUGA :Kebakaran-Hanguskan-1-Rumah-dan-2-Ruang-Kelas-


Di tempat terpisah, Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona menuturkan bahwa selain monitoring pos penjagaan, Kapolres Banjar juga melakukan pengecekan kesiapan tempat karantina warga yang bersikeras mudik di tengah pandemi Covid-19 ke Kota Banjar di Gelora Banjar Patroman.


"Disana Kapolres Banjar memberikan bantuan Berupa APD sebanyak 40 pcs yang di serahkan Kepada perwakilan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Banjar yakni Kadinkes Kota Banjar," tuturnya.


Sebagaimana diketahui, tempat karantina Gelora Banjar Patroman ini diperuntukan kepada warga Kota Banjar khususnya di sembilan kelurahan yang bersikeras mudik ke Kota Banjar. Lokasi karantina ini dibedakan menjadi beberapa cluster antara pemudik bergejala dan pemudik tidak bergejala serta gender.


Dalam penyerahan bantuan APD, Kapolres Banjar didampingi Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Gunadi, SH., M.H., Pabung Banjar Kodim 0613/Ciamis, Mayor Czi Budi Arianto, Kepala Inspektorat Kota Banjar dan Penanggung Jawa Lokasi Karantina.?lies/nier)

Penulis: pesisirnews.com