Peristiwa

Pihak Keluarga Tidak Tau Almarhum di Tetapkan Status PDP

pesisirnews.com pesisirnews.com
Pihak Keluarga Tidak Tau Almarhum di Tetapkan Status PDP
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Satu Warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Arifin Ahmad, Pekan baru, Selasa ( 14/04/2020) menurut jubir gugus adalah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pada hari yang sama juga di kebumikan sesuai dengan protokol pemakaman Covid-19, berlokasi di pemakaman umum Palas, pekan baru,Riau.


BACA JUGA :Pemdes-BPB--Dirikan-Posko-Perbatasan-Dan-Pemberian-Masker--Gratis-


Namun, sangat di sayangkan oleh pihak keluarga pasien yang meninggal dunia, dimana penetapan status PDP kepada Almarhum tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keluarga.


"Kita sangat kecewa dan menyayangkan atas status PDP terhadap almarhum. Kenapa kita sebagai pihak keluarga tidak pernah diberitahukan oleh pihak tim gugus tugas penanganan covid-19 terlebih dahulu kalau almarhum terindikasi corona dan sudah berstatus PDP ", ungkap Ujang selaku perwakilan keluarga almarhum kepada beberapa awak media melalui telepon selulernya, rabu (15/04/2020).


BACA JUGA :Pemkab-dan-MUI-Keluarkan-Aturan-Tentang--Aktivitas-Bulan-Suci-Ramadhan-Dan-Idul-Fitri-1441-H--2020-M-


Ujang menerangkan bahwa penetapan status PDP terhadap almarhum diketahui melalui berita di media online seusai almarhum dikebumikan.


"Itu yang kita sesalkan, kenapa status PDP baru dikeluarkan setelah almarhum dikebumikan. Itupun kita ketahui dari berita-berita di media online", kesalnya.


Ia menambahkan, sejak diberitakan pstatus almarhum sebagai PDP, pihak keluarga saat ini dalam kecemasan. Mereka merasa cemas kalau hasil Swap nanti ternyata memang positif corona.


"Tentu kami cemas karena kami anak beranak setiap hari selalu kontak dengan almarhum sebelum meninggal dunia. Belum lagi masyarakat sekitar yang akan mengucilkan keluarga almarhum seandainya memang positif corona", katanya.


Diceritakan ujang, bahwa sebelum meninggal, almarhum diketahui sudah mengidap beberapa penyakit seperti jantung, asma dan gagal ginjal. Almarhum jauh sebelum wabah corona ini datang sudah lama menderita sakit tersebut.


Almarhum awalnya sempat dirawat di RS Amelia Medika Pangkalan Kerinci dua hari dan kemudian

dirujuk ke RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Selama dalam perawatan dikedua rumah sakit tersebut, tidak pernah ada tindakan sebagaimana penanganan covid-19.


"Dikedua rumah sakit tersebut almarhum dirawat sebagaimana pasien umum lainnya. Tidak ada perlakuan khusus sebagaimana pasien Covid-19. Namun ketika pemakaman memang ada protokol penanganan covid-19 tapi pihak keluarga masih diperbolehkan mengantar almarhum sampai dikebumikan". Ungkap Ujang.



Terkait dengan pernyataan pihak keluarga bahwa mereka tidak ada mendapat pemberitahuan tentang status PDP ini, Pesisirnews mencoba meminta klarifikasi kepada Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dan juga sekaligus sebagai kepala dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes, menjelaskan kepada pesisirnews melalui telepon selulernya, bahwa pemahaman PDP itu adalah pemahaman dari petugas kesehatan, mereka yang tau perbedaan ODP dengan PDP adalah dokter spesialis paru, jadi pemahaman PDP itu untuk membatasi mana yang orang dalam pemantauan ( ODP ) dan mana yang pasien dalam pengawasan ( PDP ), sebenarnya almarhum ini pertama di rawat di rumah sakit Amelia Medika, dilakukanlah evaluasi dan obserpasi dan muncullah gejala - gejala yang di dalam kriteria itu mirip dengan gejala Covid-19, jadi tentu kita kategorikan dia menjadi pasien dalam pengawasan ( PDP ) dan selanjutnya kita melihat si pasien itu mengarah ke Covid atau tidak maka dilakukanlah pengambilan sampel Swab.


karena memang Almarhum ini ada penyakit komplikasi lain maka di rujuklah ke RSUD Arifin Ahmad pekanbaru, dalam perawatannya itu kondisinya memburuk mengakibatkan meninggal dunia. Sementara sampel Swab sudah kita ambil,n begitu almarhum ini meninggal dunia, maka pemakamannya itu dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, masih lanjut Asril, andaikata hasil sampel Swab negatif artinya gugur dia sebagai PDP, sesuai dengan SOP Kesehatan.

[ADNOW]

Maka dari itu pihak petugas dinas kesehatan telah melakukan rapid test terhadap yang kontak atau serumah dengan almarhum dan hasilnya negatif. Jadi dari sisi mata rantainya itu jangan sampai ada penyebaran lagi, dari sisi pengamanan kepada masyarakat, tutupnya ( Dav )

Penulis: Haikal