Sumatera Utara, Pesisirnews.com - Sebanyak 21 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan Polres Serdang Bedagai dalam razia balap liar di dua lokasi berbeda. Minggu (12/4/2020) sekira pukul 01:00 Wib.
BACA JUGA :Kisah-Petani-Kebun-Ingin-Melamar-Pacarnya-Ditolak-Calon-Mertua
Kedua lokasi balapan liar tesebut diantaranya, Jalan Umum Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi dan Jalan Umum Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Jalan Umum Mata Pao menuju Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
BACA JUGA :Bentrok-Oknum-TNI-Dengan-Polri-Di-Papua-Dua-Anggota-Polri-Meninggal
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum kepada Wartawan, Minggu (12/4/2020) mengatakan. Razia balap liar yang dilaksanakan tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat yang resahan dengan aksi sekelompok anak muda yang mengelar aksi balapan.
Dari Kecamatan Dolok Masihul kita amankan 14 unit sepeda motor dan
19 orang pengendara sepeda motor, sedangkan dari Kecamatan Teluk Mengkudu berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan 7 orang pengendara sepeda motor.
[ADNOW]
"Kita sangat perihati melihat peserta balap maupun penonton mayoritas adalah anak-anak (usia Produktif), bahkan balap liar berlangsung sampai menjelang subuh. Harapan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan peduli, apalagi saat ini tengah merebaknya COVID-19 dan pihaknya akan menindak tegas jika mengulangi perbuatannya lagi", tegas Kapolres. (Malik)