Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Polres Sergai Buka Layanan Besuk Tahanan Secara Online

Haikal - Rabu, 22 April 2020 21:24 WIB
805 view
Polres Sergai  Buka Layanan Besuk Tahanan Secara Online
Layanan Besuk tahanan online Sat Tahti Pokres Sergai.(Foto:Istimewa)
Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Serdang Bedagai membuka pelayanan besuk tahanan secara Online selama Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum didampingi Kasat Tahti IPTU Tumpak Hutagalung mengatakan dalam situasi pandemi virus corona Polres serdang Bedagai membuat inovasi dengan melakukan besuk tahanan secara online melalui media Whatsapp. Rabu (22/4/2020).

Untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal, yaitu selama satu minggu hanya dua kali layananan besuk tahanan secara online yaitu Selasa dan Jumat, mulai pukul 09.00–14.00 Wib.

Untuk itu kami berharap inovasi yang dilakukan Polres Serdang Bedagai dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Serdang Bedagai.

"Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana, walaupun di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan secara maksimal", jelas Kapolres.

Warga yang akan melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center Polres Serdang Bedagai besuk online pada nomor 0821 6725 4148, atau jika di hari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka Polres yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju.(Malik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru