Peristiwa

Positif Covid 19, Wali Kota Tanjung Pinang Meninggal Dunia

pesisirnews.com pesisirnews.com
Positif Covid 19,  Wali Kota Tanjung Pinang Meninggal Dunia

Walikota Tanjung pinang Syahrul

Tanjung Pinang,PESISIRNEWS.COM - Kabar duka menyelimuti Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dikabarkan tutup usia.

Kabar meninggalnya Ayah Syahrul (sapaan akrab wali kota) dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.


BACA JUGA :Kapolres-Kampar-Cek-Pospam-Ops-Ketupat-Lancang-Kuning-2020-di-Lapangan-Merdeka-Bangkinang


"Ya Benar, Wali Kota Tanjungpinang meninggal dunia," ucapnya, Selasa (28/4) saat dikonfirmasi.

Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 16.45 WIB.


BACA JUGA ;Pengusaha-Jamu-Indonesia-Kecewa--Satgas-DPR-RI-Impor-jamu-Dari-Tiongkok-Tingkatkan-Imunitas


Saat ditanya kapan dan dimana almarhum dikebumikan, Tjetjep belum bisa menjawab.

Diketahui Syahrul dirawat di rumah sakit karena positif COVID-19..Kondisi kesehatannya naik turun saat dirawat di rumah sakit setempat.


Tjetjep mengatakan Syahrul dirawat di ruang isolasi di RSUP Kepri. Kondisi Wali Kota Tanjungpinang Syahrul relatif stabil, meski tubuhnya sudah dipasang ventilator. Alat itu untuk membantu pasien bernapas.


BACA JUGA :2-Pelaku-dengan-Barang-Bukti-52-Gram-Shabu-Di-Ringkus-Polres-Kampar


"Kondisi terakhir Pak Syahrul, relatif stabil," katanya.


Anggota keluarga Syahrul, kata Tjetjep, saat ini berstatus ODP.


Tjetjep mengatakan Syahrul memiliki riwayat perjalanan ke Lampung dan Padang, sebelum dinyatakan positif Covid-19.


"Tapi itu sudah lama, sekitar satu bulan yang lalu," kata Tjetjep.


Tjetjep menyatakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan menggali informasi tersebut untuk mencari kronologi Ketua DPD Gerindra Kepri itu terpapar COVID-19.


"Kami akan mendeteksi lebih dalam lagi terkait riwayat perjalanan atau kontak dengan pasien positif, jika memang ada," tegasnya.

[ADNOW]

Lanjut Tjetjep, terhadap pihak keluarga dan orang-orang yang pernah kontak dengan Wali Kota Tanjungpinang, jika tidak sakit atau tidak memiliki gejala COVID-19 maka akan dimasukkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).


"Mereka akan menjalani pemeriksaan, apakah itu rapid test atau swab," sebutnya.(lintas kepri).

Penulis: Haikal