Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
Ujung Tanjung - Setelah lebih kurang delapan bulan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil), akhirnya SPBU yang berada Balam KM 24 Balam, Kecamatan Balai Jaya, sepenuhnya kembali ketangan Kh Syafril SE MSi.
BACA JUGA :H-Said-Syarifuddin-Terpilih-Secara-Aklamasi-Sebagai-Ketua-DPH-LAM-Kab-Inhil-Periode-2019-2024-
Hal itu berdasarkan putusan yang dibacakan ketua PN Rohil Faisal SH MH didampingi dua anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih SH dan Lukman Nulhakim SH MH pada persidangan yang digelar, Kamis (19/12/19) siang kemarin diruangan sidang Cakra PN Rohil.
Baca Juga:
BACA JUGA :Hilang-di-Kampar-Kiri-Ditemukan-di-Jalan-Labersa-Kec-Siak-Hulu-Hulu
Dalam putusan yang dibacakan Ketua PN Faisal menyatakan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Kahar dan Firman. Atas putusan itu, terlihat Kh. Syafril SE MSi yang datang bersama keluarga terlihat bersujud syukur dan saling peluk mengeluarkan air mata bahagia.
Baca Juga:
Sebelumnya pada 11 April 2019 lalu, Syafril digugat Wahyu Kahar Putra dan Firman Kahar Putra terkait perjanjian jual beli tertanggal 17 Februari 2013, Nomor: 73/2013 dihadapan H Khalidin, SH, MH, Notaris yo Akta Surat Kuasa Tertanggal 17 Februari 2013, Nomor: 74/2013 dihadapan H.Khalidin, SH, MH, yo Akta Kesepakatan Bersama Tertanggal 05 Juni 2013, Nomor: 06/2013 dihadapan H.Khalidin, SH, MH, Notaris Yo Akta Pernyataan Keputusan Rakyat, PT Bumi Alam Riau, Tertanggal 15 April 2015, Nomor: 19/2015 Penghadap: Tn. Kahar Wirianto.
Sementara itu Adi Murphi Malau SH selaku Kuasa Hukum Syafril mengatakan perjuangan mereka selama proses persidangan tidak sia - sia karena gugatan Wahyu dan Firman ditolak seluruhnya oleh PN Rohil dan mengabulkan gugat kembali.
"Jadi kemenangan sepenuhnya ada pada pak Syafril sebagai tergugat satu. Objek jual beli SPBU antara Firman dan Wahyu adalah jaminan Bank, dan itu bertentangan karena melawan hukum Pasal 1320, 1335 dan 1337 KUHPerdata karena ada hak orang lain disitu yakni Bank BRI," paparnya.
[MGID]
Selain itu Syafril menambahkan, ia akan segera mengambil alih SPBU tersebut setelah mendapatkan petikan putusan dari PN Rohil. "Insya Allah satu dua hari akan kita selesaikan," pungkasnya. (Budiman)
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah te
Artikel