Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Ujung Tanjung - Setelah lebih kurang delapan bulan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil), akhirnya SPBU yang berada Balam KM 24 Balam, Kecamatan Balai Jaya, sepenuhnya kembali ketangan Kh Syafril SE MSi.
BACA JUGA :H-Said-Syarifuddin-Terpilih-Secara-Aklamasi-Sebagai-Ketua-DPH-LAM-Kab-Inhil-Periode-2019-2024-
Hal itu berdasarkan putusan yang dibacakan ketua PN Rohil Faisal SH MH didampingi dua anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih SH dan Lukman Nulhakim SH MH pada persidangan yang digelar, Kamis (19/12/19) siang kemarin diruangan sidang Cakra PN Rohil.
Baca Juga:
BACA JUGA :Hilang-di-Kampar-Kiri-Ditemukan-di-Jalan-Labersa-Kec-Siak-Hulu-Hulu
Dalam putusan yang dibacakan Ketua PN Faisal menyatakan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Kahar dan Firman. Atas putusan itu, terlihat Kh. Syafril SE MSi yang datang bersama keluarga terlihat bersujud syukur dan saling peluk mengeluarkan air mata bahagia.
Baca Juga:
Sebelumnya pada 11 April 2019 lalu, Syafril digugat Wahyu Kahar Putra dan Firman Kahar Putra terkait perjanjian jual beli tertanggal 17 Februari 2013, Nomor: 73/2013 dihadapan H Khalidin, SH, MH, Notaris yo Akta Surat Kuasa Tertanggal 17 Februari 2013, Nomor: 74/2013 dihadapan H.Khalidin, SH, MH, yo Akta Kesepakatan Bersama Tertanggal 05 Juni 2013, Nomor: 06/2013 dihadapan H.Khalidin, SH, MH, Notaris Yo Akta Pernyataan Keputusan Rakyat, PT Bumi Alam Riau, Tertanggal 15 April 2015, Nomor: 19/2015 Penghadap: Tn. Kahar Wirianto.
Sementara itu Adi Murphi Malau SH selaku Kuasa Hukum Syafril mengatakan perjuangan mereka selama proses persidangan tidak sia - sia karena gugatan Wahyu dan Firman ditolak seluruhnya oleh PN Rohil dan mengabulkan gugat kembali.
"Jadi kemenangan sepenuhnya ada pada pak Syafril sebagai tergugat satu. Objek jual beli SPBU antara Firman dan Wahyu adalah jaminan Bank, dan itu bertentangan karena melawan hukum Pasal 1320, 1335 dan 1337 KUHPerdata karena ada hak orang lain disitu yakni Bank BRI," paparnya.
[MGID]
Selain itu Syafril menambahkan, ia akan segera mengambil alih SPBU tersebut setelah mendapatkan petikan putusan dari PN Rohil. "Insya Allah satu dua hari akan kita selesaikan," pungkasnya. (Budiman)
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat (SR) DKI Jakarta yang telah diselesaikan p
Artikel
(Pesisirnews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, melakukan upaya jemput bola untuk mengakselerasi kemajuan dan kesejahteraan masya
Artikel
TEMBILAHAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, partisipasi masyarakat Kecamatan Tembilahan
Artikel
Indragiri Hilir Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, mendorong penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sekt
Artikel