Peristiwa

Saksi Kunci Dana Hibah Program Penanganan Sosial Masyarakat(P2SEM) Meninggal di Lapas Kls 1 Surabaya,Jenazah nya Dikremasiakan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Saksi Kunci Dana Hibah Program Penanganan Sosial Masyarakat(P2SEM) Meninggal di Lapas Kls 1 Surabaya,Jenazah nya Dikremasiakan

FT/Ilustrasi

SURABAYA,PESISIRNEWS.COM-Rencana pemakaman jenazah Dokter Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo,
saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi
Masyarakat (P2SEM) yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya
di Porong, Sidoarjo berubah.


Awalnya dokter spesialis jantung alumni
Unair itu di sebelah makam neneknya di Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Kembang Kuning, Surabaya, Sabtu (22/12) besok ternyata dibatalkan.


Sesuai dengan wasiat yang diterima keluarganya, dr Bagoes minta jenazahnya dikremasikan.


Rencana kremasi jenazah dr Bagoes ini
disampaikan oleh sang istri, Fany Setyawati. Ia mengatakan, sang suami
batal dimakamkan dekat dengan dengan sang Oma, dan memilih untuk
mengkremasikan karena sesuai dengan wasiat yang baru diketahui oleh
keluarganya.



"Tidak jadi dimakamkan. Sesuai dengan wasiatnya, beliau ingin dikremasi," ungkapnya, Jum'at (21/12).


Ia menambahkan, kremasi jenazah dr
Bagoes akan dilakukan di Krematorium Juanda, sabtu (22/12) besok. Namun
ia tidak menjelaskan, apakah abu jenazah akan dilarung atau disimpan
oleh keluarga.


"Besok sekitar pukul 09.00 Wib, jenazah akan dikremasi di Krematorium Juanda," ujarnya.


Semasa hidup, dr Bagoes diketahui lebih dekat dengan neneknya daripada dengan kedua orang tuanya.


Bukan tanpa alasan, sebab dr Bagoes
memang dibesarkan oleh sang Oma, setelah kedua orang tuanya bercerai,
saat ia masih berumur 1 tahun.


Sebelumnya, dr Bagoes ditemukan
meninggal dunia oleh penjaga di kamar selnya, di Lapas Porong, Sidoarjo,
pada Kamis (20/12) sekitar pukul 06.15 Wib.


Polisi menyebut, hasil visum menyatakan
kematian dr Bagoes dikarenakan sakit jantung. Hal ini juga diperkuat
dengan ditemukannya obat-obatan jantung, di dalam kamar selnya.


Nama dr Bagoes sendiri di Jawa Timur
sempat fenomenal pada tahun 2010 an, lantaran ia disebut-sebut sebagai
salah satu saksi kunci yang dapat membuka tabir korupsi berjemaah kasus
P2SEM di Jawa Timur.


Dokter Bagoes adalah terpidana kasus
dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan
Tinggi Jatim pada 2010 silam. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember
2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani
hukuman di Lapas Porong.


Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan
dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih
Rp 200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah
menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Jatim.


Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut.


Puluhan penerima dana hibah pun sudah
ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum
Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan. Karena buron, dokter Bagoes
disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah
dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir
hayatnya.


Kasus itu dinilai publik belum tuntas
lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum. Namun
sayangnya, hingga ia tertangkap, belum ada kemajuan yang berarti terkait
dengan kasus tersebut.

Penulis: Haikal

Sumber: https://duta.co/jenazah-dokter-bagoes-tak-jadi-dimakamkan-minta-dikremasi/