Peristiwa

Sat Pol Airud Polres Sergai Amankan Dua Nelayan Asal Kabupaten Batubara

pesisirnews.com pesisirnews.com
Sat Pol Airud Polres Sergai Amankan Dua Nelayan Asal Kabupaten Batubara

Personil Sat Polairud Polres Sergai saat mengamankan dua kapal nelayan Kabupaten Batubara. (Foto:Istimewa)

Sumatera Utara - Pesisirnesw.com - Sat Pol Airud Polres Sergai berhasil mengamankan dua unit Kapal pukat tarik (Hela) dan 3 alat tangkap, dua mil dari bibir pantai Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (2/5/2020).


BACA JUGA :Pasien-Positif-Covid-19-di-Inhil-Bertambah-3-Orang-Usai-Jalani-Uji-SWAB


Kapal tanpa nama yakni bermesin Domfeng 24 pk, Bermesin Jiandong 30 pk dan 3 set alat tangkap ikan jenis pukat Hela dasar berpapan (Otter Trowl), Fiber Ikan 3 Buah, 2 set katrol (Penggiling).


BACA JUGA :Harimau-Sumatera-Berhasil-Ditangkap-Tim--BBKSDA-di-Area-PT-RIA-Pelangiran-Inhil


Kapal yang di Nahkodai oleh Hendri, 37 tahun dan Jusrik, 38 tahun keduanya Waraga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kasat Pol Airud AKP Chandra T. Situmorang kepada Wartawan, Minggu(3/5/2020) mengatakan. Penangkapan bermula saat team Sat Pol Airud Polres Sergai melaksanakan patroli di perairan Teluk Mengkudu dari dermaga Sat Pol Airud dengan menggunakan Kapal Patroli KP. 2029 menuju perairan krumbuk dan perairan sialang buah Teluk Mengkudu, Sergai.


Sat Pol Airud menemukan sekitar 45 unit

pukat trawl dan pukat tarik beroperasi di perairan wilayah hukum Sergai. kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal pukat trawl asal pagurawan. Saat mereka melihat kapal patroli Sat Pol Airud mereka bergegas untuk melarikan diri dan mengarah pulang ke pagurawan.


Alhasil, Tim Patroli Sat Pol Airud Polres Sergai berhasil merapat ke kapal pukat trawl, selanjutnya melakukan pemeriksaan baik kapal dan nahkoda dan menemukan alat tangkap yang dilarang yaitu pukat tarik dan pukat trawl.


"Hasil pemeriksaan Tim Patroli Sat Pol Airud Polres Sergai mengamankan dua nahkoda serta pukat tarik dan pukat trawl,"kata AKP Chandra.

[ADNOW]

Saat ini Sat Pol Airud sudah mengamankan kapal dan alat tangkap sebanyak 3 buah untuk bawa ke Mako Satpol Airud dan membuat berita acara penyerahan kepada petugas serta membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali dengan menggunakan alat tangkap tersebut", ungkap Kasat Pol Airud AKP Candra Situmorang. (Malik)

Penulis: Haikal