Peristiwa

Senjata Makan Tuan Di Alami Oknum Anggota MPU di Kabupaten Aceh Besar

pesisirnews.com pesisirnews.com
Senjata Makan Tuan Di Alami Oknum Anggota MPU di Kabupaten Aceh Besar

PESISIRNEWS.COM - Mukhlis Bin Muhammad (46) adalah anggota MPU di Kabupaten Aceh Besar yang tertangkap basah berzina dengan istri orang, padahal ia sendiri sejatinya merupakan orang yang dianggap alim dan ikut merumuskan undang undang syariahyang menghukum zina. Karena ulahnya, ulama lain mungkin ikut merasa malu, bagaimana mungkin orang yang selama ini alim ternyata 'mesum' di dalamnya.

Mukhlis sendiri merupakan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar. Kejadian ini sebenarnya sudah terjadi di bulan September lalu, hanya realisasi hukumannya baru berlangsung di Taman Sari, Kota Banda Aceh, Kamis (31/10/2019). Mukhlis ditangkap oleh petugas Wilyatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, karena berduaan di dalam mobil bersama wanita berinisial N di kawasan Pantai Ulee Lheu, bulan September.

Seorang imam masjid

Mengutip haibunda.com, tak hanya sebagai MPU saja, Mukhlis juga merupakan imam masjid di salah satu masjid di dalam kawasan Aceh Besar. Terkait dengan kejadian ini, Wakil Bupati Aceh Besar Tgk Waled Husaini A Wahab mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap anggota MPU Aceh Besar sesuai hukum syariah yang berlaku di Aceh.

Karena, komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bahwa hukum syariah berlaku adil untuk semua tanpa kecuali anggota MPU ataupun pejabat yang punya kuasa. "Hukum cambuk berlaku untuk seluruhnya. Kalaupun itu anggota MPU tetap harus dicambuk," katanya, dikutip dariKompas.com.

Penulis: Haikal