TEMBILAHAN – Tenaga Kerja Indonesia(TKI) di Tembilahan seorang wanita menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di terminal Bandar Laksamana Indragiri,kota Tembilahan(28/03/2020) malam.
Dilansir dari tribunnewsMeskipun berdasarkan hasil pemeriksaan suhu badan yang bersangkutan normal, namun karantina tetap harus dilakukan karena wanita tersebut berasal negara zona merah covid 19, yaitu China.
BACA JUGA :Antisipasi-Covid-19--Penikmat-Tuak-di-Pangkalan-Kerinci-Dibubarkan
Juru bicara Covid-19 Kabupaten Inhil Trio Beni Putra menjelaskan, pihaknya langsung meminta TKI tersebut untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru tiba dari luar provinsi dan pernah punya riwayat datang dari zona merah Covid-19.
"Yang bersangkutan sudah dicek, hasil negatif, tapi di minta tetap isolasi mandiri. Yang bersangkutan jadi ODP, walau tidak ada gejala, sesuai standar dari Kemenkes," ujar Trio kepada Tribun Pekanbaru, Senin (30/3).
BACA JUGA :Kapolres-Sergai-Cek-Kendaraan-Dinas-Personil
Lebih lanjut Trio menerangkan, TKI tersebut bukan warga Tembilahan-Inhil, melainkan warga Provinsi Jawa Timur yang sudah lama pulang dari China dan sempat jalan – jalan lama di Jawa.
Kemudian karena ada persoalan keluarga (dengan suaminya), TKI ini kemudian pergi ke Tembilahan ingin mengunjungi adiknya yang tinggal di rumah susun Tembilahan.
[MGID]
"Saat dia mau mengunjungi adiknya itu tidak dibenarkan, sehingga kita sarankan untuk menginap di penginapan. Kemudian kita arahkan untuk mengecek di IGD RSUD Puri Husada dan hasilnya negatif. Kita pinta untuk mengisolasi diri dulu selama 14 hari," terang Trio Beni Putra.
[ADNOW]
Menurut Trio, pemberlakuan isolasi mandiri tetap diberlakukan untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan walaupun TKI tersebut kondisi tubuhnya sehat dan suhu tubuhnya batas normal.
"Wajib dilakukan isolasi mandiri selama 14 ke depan, mana tau di tubuhnya ada apa-apanya. Ini untuk kewaspadaan dan berjaga-jaga saja," pungkas Plt Kadiskominfops Pemkab Inhil tersebut.(***).