Peristiwa

Takmir Masjid Bakar Tabloid yang Fitnah Prabowo

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Takmir Masjid Bakar Tabloid yang Fitnah Prabowo

SOLO,PESISIRNEWS.COM-Upaya menjatuhkan Prabowo Subianto menggunakan tabloid untuk menyebarkan fitnah gagal total. Masyarakat sudah tahu kebenarannya sehingga saat mereka menerima Tabloid Indonesia Barokah, warga langsung membakarnya atau menyerahkan ke polisi dan Bawaslu.


"Kami tidak tahu semua isinya sebab tidak membaca. Buat apa baca kalau sudah tahu isinya fitnah. Langsung saja kami bakar," kata seorang takmir masjid di Sukoharjo Jawa Tengah Kamis siang tadi.


Ribuan tabloid itu sekarang disebar di masjid-masjid di Jawa Tengah setelah sebelumnya di Jawa Barat. Kabarnya setelah ini pelaku yang diduga musuh politik Prabowo akan menyebarkan di Jawa Timur.


Sebanyak 300 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah misalnya disebar di 125 masjid di 30 desa di 11 kecamatan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepastian tersebut diketahui setelah petugas Bawaslu Sukoharjo menginventarisir temuan di semua wilayah yang mendapat kiriman tabloid.


Bawaslu Sukoharjo selesai melakukan pendataan dan menemukan peredaran sekitar 300 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di 125 masjid di 30 desa di 11 kecamatan. Bahkan, kasus tersebut juga sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan pusat.


Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, pendataan terkait berapa jumlah Tabloid Indonesia Barokah beredar sangat penting diperlukan. Diperkirakan sebelumnya jumlah tabloid yang beredar sangat banyak dan tidak hanya di satu lokasi saja.


Peredaran Tabloid Indonesia Barokah diketahui ada di 125 masjid tersebar di 30 desa di 11 kecamatan. Hanya ada satu kecamatan saja yakni Kecamatan Polokarto yang belum ditemukan oleh petugas adanya Tabloid Indonesia Barokah. Sedangkan kecamatan lainnya sudah ditemukan barang bukti berupa Tabloid Indonesia Barokah di masjid.


Dari 11 kecamatan yang ada temuan peredaran Tabloid Indonesia Barokah sebanyak delapan kecamatan diantaranya mendapat kiriman barang dari kantor Pos Sukoharjo. Sedangkan sisanya dari Kantor Pos Solo yakni Kecamatan Grogol, Baki, Mojolaban dan Kartasura.


"Tabloid Indonesia Barokah yang sudah terlanjur diterima di masjid maka kami minta untuk tidak disebarluaskan. Sedangkan Tabloid Indonesia Barokah yang masih di kantor pos maka kami minta tidak didistribusikan atau dikirim dan harus ditahan dulu," ujarnya, Kamis (24/01/2019).


Pencegahan distribusi di kantor Pos Sukoharjo oleh Bawaslu Sukoharjo karena masalah peredaran Tabloid Indonesia Barokah sudah ditangani oleh pusat. Karena itu semua pihak diharapkan bisa menahan diri.

Penulis: Zanoer

Sumber: Duta.co