Peristiwa

Wahhh, Kemarin Garang Banting Motor, Sekarang Pakai Baju Tahanan Adi Saputra Nangis Bombay


Wahhh, Kemarin Garang Banting Motor, Sekarang Pakai Baju Tahanan Adi Saputra Nangis Bombay

Pesisirnews.com - Amarah Adi Saputra (20) saat membanting-banting motor di depan polisi menunjukan keberaniannya tidak ingin ditilang, tak terlihat lagi setelah pemuda asal Kota Bumi Lampung Utara itu ditahan, Jumat (8/2/2019). Saat pihak Polres Tangerang Selatan rilis kasus, Adi yang mengenakan baju tahanan, menangis bombay.

Dilansir dari Pojoksatu.id, Adi menangis meraung saat menyalami dan meminta maaf kepada Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangsel yang dibentak-bentak saat dirinya ditilang.

Adi Saputra resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tangerang, Jumat hari ini. Ia disangkakan dua pasal perbuatan melawan hukum. Selain soal pelanggaran lalu lintas, Adi juga diduga jadi pendah motor bodong.

Dalam rilis kasus di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/20190, Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menyebut ada dua pasal yang disangkakan kepada pemuda kelahiran Kotabumi Lampung Utara itu.

adi saputra, polres tangsel, tilang, pemuda banting motor

Adi Saputra banting motor dan bakar STNK

"Jadi ini ada 2 persangkaan yang kita sangkakan kepada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait dengan pelanggaran lalu lintasnya," kata AKBP Ferdy Irawan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Adi Saputra, seperti ramai diberitakan, menjadi perhatian publik setelah videonya membanting motor di depan polisi karena tidak terima ditilang menjadi viral. Setelah itu, video Adi membakar STNK juga beredar di medsos.

"Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor, pertama tidak melengkapi alat-alat pengaman seperti spion, helm dan lain sebagainya. Tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaran bermotor dan melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian," sambung Ferdy.

Selain soal pelanggaran lalu lintas, motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan juga diduga didapatkan secara ilegal.

"Kedua, disangkakan perbuatan pidana tentang kepemilikan kendaraan bermotor yang kita duga didapat dari hasil yang ilegal atau tidak benar," ujar AKBP Ferdy.

Dalam rilis kasus, Adi Saputra ikut ditunjukkan. Dia sudah mengenakan kaos tahanan warna oranye bernomor 31. Bodi motor yang 'dipreteli' kemarin juga dipamerkan.

"Tersangka sudah jelas Adi ini pekerjaannya penjual kopi atau warung kopi di pasar modern BSD," kata Ferdy.

Penulis: admin