Peristiwa

CEK FAKTA: Angelina Sondakh Bebas? Ini Kata Ditjen Pemasyarakatan


CEK FAKTA: Angelina Sondakh Bebas? Ini Kata Ditjen Pemasyarakatan

Angelina Sondakh. [Instagram/@angelinasondakhofficial]

JAKARTA, Pesisirnews.com - Beredar kabar di media soisal (medsos) mengenai bebasnya terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh.

Menanggapi kabar yang menyebut mantan Putri Indonesia tersebut telah menghirup udara bebas diklarifikasi Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti.

Rika memastikan terpidana kasus korupsi dan suap Angelina Sondakh masih jalani masa pidana.

"Belum bebas, masih menjalani pidana," kata Rika Apriyanti dikutip dari Suara.com, Jumat (18/6/2021).

Terkait kabar Angelina Sondakh sudah mempersiapkan kebebasannya, Rika juga membantahnya.

"Itu hoax. Tolong kasih tahu ke teman-teman lainnya," ujarnya.

Disinggung kapan Angelina Sondakh menghirup udara bebas, Rika memastikan masih lama. "Nanti dikabari," katanya.

Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar