Peristiwa

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris, Satu Orang Ternyata Abdi Negara


Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris, Satu Orang Ternyata Abdi Negara

Ilustrasi: Anggota Densus 88 Antiteror. (Foto: ANTARA/HO)

BANDA ACEH, Pesisirnews.com - Dua terduga teroris di Kabupaten Langsa, Aceh berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di dua tempat terpisah, Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat (22/1).

Yang cukup mengejutkan, satu dari dua terduga teroris yang ditangkap Densus) 88 Antiteror adalah seorang Abdi Negara yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kombes Pol Winardy mengatakan terduga berinisial SB alias AF, merupakan pegawai negeri sipil. Terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Kemudian, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Anti Teror," kata Kombes Pol Winardy.

Sumber : (Antara/jpnn)

Penulis:

Editor: Anjar