Peristiwa

Direktur PPMI Jelaskan Jumlah Terbaru dan Kondisi WNI Korban Penyekapan di Kamboja


Direktur PPMI Jelaskan Jumlah Terbaru dan Kondisi WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan. (Foto via Int)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dilaporkan diduga menjadi korban penyekapan penempatan tenaga kerja di Kamboja kini bertambah menjadi 60 orang.

Tak hanya menjadi korban penipuan penempatan kerja, mereka diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan dalam dialog dengan Pro3 RRI, Sabtu (30/7/2022).

"Kita baru dapat up date terbaru hari ini korban penyekapan menjadi 60 orang," kata Rendra mengutip dialognya dengan Pro3 RRI, Sabtu.

Rendra menjelaskan kondisi saat ini puluhan korban penyekapan tersebut dalam kondisi baik.

"Kondisi mereka baik-baik saja," jelasnya.

Rendra juga mengungkapkan puluhan korban tersebut tergiur kerja di Kamboja melalui media sosial dan diimingi bonus yang besar.

"Kena tipu melalui media sosial, diimingi mendapatkan bonus besar yang bekerja di star up begitu," ungkapnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar