Peristiwa

Gagal Melarikan Diri, Pengedar Sabu Digiring kepenjara

pesisirnews.com pesisirnews.com
Gagal Melarikan Diri, Pengedar Sabu Digiring kepenjara

Pelaku saat diamankan di Polsek Perbaungan. (Foto:Istimewa)



Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus seorang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu, berinisial A, 45 tahun, warga Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kec.Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Senin 8 Juni 2020.


Pelaku yang merupakan etnis Tionghua ini berupaya kabur dari sergapan petugas, namun berkat kesigapan petugas aksinya tersebut dapat digagalkan. Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yg diduga sabu, satu unit timbangan digital ukuran besar, satu bal plastik klip transparan ukuran sedang kosong, uang Rp.395.000 serta satu unit Handphone merk Mito warna hitam.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com