Peristiwa

Genjot Pelayanan Publik, Mendes PDTT Resmikan Selaras


Genjot Pelayanan Publik, Mendes PDTT Resmikan Selaras

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah meresmikan Sentra Pelayanan Informasi Masyarakat (Selaras), Kamis (18/8/).

Selaras ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 90 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan layanan informasi publik terpadu Kementerian Desa PDTT.

Usai menggunting pita, pria yang akrab disapa Gus Halim kemudian meninjau langsung kondisi dan fasilitas yang ada di Ruang Selaras.

Pertama, Gus Halim langsung mencoba Mesin Mengambil Nomor Antrian sambil mendengarkan penjelasan dari Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun.

Kemudian Gus Halim langsung menuju Desk yang merupakan perwakilan Unit Kerja Eselon (UKE) I. Yang dipilih Gus Halim adalah Desk Ditjen PPKTrans.

Disini, Gus Halim mendapat penjelasan soal program kerja yang telah dijalankan selama ini, termasuk mendapat penjelasan soal Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (SIPUKAT).

Setelah itu, Gus Halim meninjau fasilitas lain seperti ruang PPID, ruang rapat, Call Center dan Ruang Baca.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar