Peristiwa

Heboh! Tak Terima Ditagih, Petugas PLN Perempuan Diludahi Pelanggan


Heboh! Tak Terima Ditagih, Petugas PLN Perempuan Diludahi Pelanggan

Muhammad Reza Sitio pelaku yang meludahi pegawai PLN di Medan ditangkap polisi. (KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)

MEDAN, Pesisirnews.com - Muhammad Reza Sitio, pelanggan PLN di Medan harus berurusan dengan pihak berwajib karena meludahi petugas PLN perempuan bernama Ayu.

Ayu ditugaskan melakukan penagihan karena dikabarkan pelanggan PLN tersebut sering bersikap kasar termasuk ke petugas lapangan PLN.

Karena alasan tersebut, PLN meminta pegawai perempuan untuk menyelesaikan tunggakan listrik dengan harapan pelanggan bersikap lunak.

Ayu pun datang menemui Reza pada Kamis (29/7/2021). Menurutnya, Reza berstatus pelanggan prioritas, artinya rumah tangga dengan pemakaian daya listrik yang cukup besar.

Sedangkan tagihan yang harus dibayar Reza adalah Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Karena listrik itu kan dipakai untuk bisnis berupa cafe. Padahal untuk bisnis ini kan sudah disubsidi pemerintah masa sih masih harus kita datangi dan tidak bayar juga?," ujarnya dikutip dari Tribun Medan.com.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Ayu datang menemui Reza dengan membawa surat tugas.

Namun sejak awal, Ayu dan tiga rekannya sudah mendapat perlakuan yang tak menyenangkan. Pelanggan seolah-olah tak terima dengan penjelasan pegawai PLN dan marah-marah serta mengusir pegawai PLN dari rumahnya yang berada di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.

"Lalu memang pada saat itu, dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dengan memaki dan mengusir kami. Padahal, kami sudah mengedukasi dan menjelaskan dengan baik kepada pelanggan dan memberikan pilihan, sebenarnya untuk dilunasi atau dilakukan pemutusan sementara," kata Ayu, saat dijumpai di tempat kerjanya, Sabtu (31/7/2021).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar