Peristiwa

Kades Sukamaju diduga "Jual " Tanah R,Ratusan Warga Datangi Kantor Desa.

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kades Sukamaju diduga "Jual " Tanah R,Ratusan Warga Datangi Kantor Desa.


Tapung hilir,PesisirNews.Com- Program Pemerintah Desa Suka maju " pola jasa " untuk pengembangan wilayah melalui inventarisasi tanah aset Desa yang katanya sudah tertuang dalam peraturan Desa (Perdes) Suka maju, mendapat penolakan dari ratusan warga pengurus pejuang tanah pola jasa( tanah aset Desa)
yang diKetuai Paidin,Sekretaris zuli asmadi
Bendahara markos subang.
mendatangi kantor Desa Suka maju kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar, Rabu (18/11/20).

Masyarakat yang berjumlah lebih dari 200 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan bersama kuasa hukum dari LBH POSBAKUMADIN Kampar ingin menjumpai kepala desa Sukamaju terkait keberatan atas nilai jual tanah yang diputuskan pemerintah Desa Sukamaju kepada masyarakat yang ingin mengikuti program Pola Jasa.

Masyarakat menilai Kepala Desa membuat keputusan sepihak yang merugikan masyarakat khususnya warga yang tidak mampu.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum warga, Polman Sinaga SH dan Rekan kepada awak media usai pertemuan antara kuasa hukum warga dengan kapolsek Tapung Hilir.

Polman menyampaikan bahwa ratusan sengaja berbondong-bondong ke kantor Desa ingin bertemu dengan kadesnya guna menyampaikan keluhan sekaligus aspirasi terkait terlalu beratnya beban pembayaran program Pola jasa itu.
Sehingga banyak warga miskin tidak mampu membayar dengan harga yang diputuskan secara sepihak tersebut "jelas Polman Sinaga

Di tambahkan,Selaku kuasa hukum warga kami sudah pernah meminta penjelasan Kades Hadi Warsito, namun kades tidak kooperatif dan terkesan berbelit-belit dalam penjelasannya.

Ahirnya warga tidak sabar ingin meminta penjelasan langsung kades, akan tetapi kades tidak bersedia menemui warganya, ada apa ini..?? "Kesal Polman .

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com