Peristiwa

Kakak Perkosa Adik Kandung,Sampai Pendarahan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kakak Perkosa Adik Kandung,Sampai Pendarahan

S (20) warga Jalan G Obos diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri yang masih berumur 13 tahun

PESISIRNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (20) warga Jalan G Obos diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri yang masih berumur 13 tahun dibekuk Polres Kota Palangka Raya,Propinsi Kalimantan Tengah.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Kamis, mengatakan bahwa tim Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan apapun pada Rabu (30/9/2020).

"Aksi tidak terpuji itu diduga dilakukan pelaku pada September 2020 di kediamannya saat kedua orangtuanya tidak berada di rumah," kata Todoan kepada awak media di Palangka Raya.

Dari peristiwa itu korban yang masih dibawah umur akibat ulah sang kakak kandung mengalami pendarahan di alat vitalnya. Kemudian sampai saat ini juga dirinya sangat syok dan trauma atas perbuatan yang dilakukan oleh kakaknya sendiri.

Bahkan hasil visum yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palangka Raya menunjukkan bahwa ditemukan ada benda tumpul yang masuk secara paksa, sehingga mengalami lecet dibagian alat vital.

"Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu selain mendekam di Rutan Polresta, juga terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar," katanya.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com