Peristiwa

Kakek 72 Tahun Dipolisikan Menantunya,Sempat mendekam di Sel Tahanan,,Kini Dirawat Dirumah Sakit

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kakek 72 Tahun Dipolisikan Menantunya,Sempat mendekam di Sel Tahanan,,Kini Dirawat Dirumah Sakit

ILUSTRASI PENANGKAPAN (Antara)

PESISIRNEWS.COM- Muzakir (72) ,dilaporkan oleh menantunya sendiri,Arianto(32),Arianto merupakan suami dari anak kandung Muzakir yakni Fitri(30) ,Arianto menuduh mertuanya melakukan penganiayaan, Atas laporan menantu, Muzakir harus mendekam di sel tahanan Polsek Ancamanik pada 13 September 2021.
loading...

Berawal dari pengelolaan perusahaan,Ema Siti Zaenab (39) ,istri kedua Muzakir menjelaskan duduk perkara persoalan tersebut, mengutip dari Tribun Jabar, Ema menyebut,awalnya Fitri dan Arianto diminta Muzakir untuk mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan.

Namun selama dua tahun mengelola, Arianto dan Fitri dinilai gagal, bahkan sampai menjual aset perusahaan yakni mesin dan mobil.

Fitri lalu menagih uang Rp 258 juta kepada ayahnya, Fitri menganggap uang tersebut merupakan biaya operasional selama mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan tersebut.

Setelah itu tersebar isu bahwa Muzakir hendak melaporkan anaknya, menantu datang menemui mertua.

Pada tanggal 10 Agustus 2021, Arianto menemui mertuanya untuk menanyakan soal kabar yang beredar.

Saat itu, Muzakir ditemani sejumlah karyawannya yakni Ade,Jajang dan Marzuki, ditengah obrolan, Arianto ketahuan merekam pembicaraan mereka, Muzakir dan anak buahnya pun tak terima, mereka meminta Arianto menghapus rekaman tersebut, Arianto menolak dan berusaha menghindar, ia kemudian dihadang oleh anak buah Muzakir.

Ema nenyebut, Arianto sempat mengucapkan kata kasar kepada sang suami, hal ini yang memicu anak buah Muzakir yakni Ade dan Jajang memukul Arianto.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com