Peristiwa

Kapuspenkum Kejagung Berikan Materi tentang Pentingnya Public Speaking dalam Kuliah Siswa PPPJ


Kapuspenkum Kejagung Berikan Materi tentang Pentingnya Public Speaking dalam Kuliah Siswa PPPJ

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan materi public speaking dalam kuliah siswa PPPJ. (Humas Kejagung) 

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung memberikan materi Public Speaking yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam kuliah siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), Kamis (18/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Ketut Sumedana menyebut, posisi kehumasan sangat memegang peranan untuk membangun suatu institusi menjadi besar atau bahkan merosot.

Institusi besar seperti Kejaksaan RI harus memiliki humas atau Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang andal dan tidak saja cerdas dalam berbicara, tetapi harus mempunyai kepekaan intelijensia.

Gaya komunikasi harus memahami dengan baik kebutuhan institusi dimana tidak semua utusan bisa dipublish menjadi konsumsi media, sebab ada hal kecil yang terkadang dampaknya sangat besar dan luar biasa, serta adapula hal yang terlihat besar tetapi tidak menimbulkan ekses apapun.

Untuk itu, perlu dilakukan analisis pada setiap pemberitaan yang mengandung makna perkembangan tren yang terjadi.

Dalam dunia penegakan hukum juga harus memiliki public relation (PR) yang andal untuk membuat tren kepercayaan publik terjaga, konsisten, bahkan mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Andal berarti mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi), memahami hal yang terjadi pada setiap sudut institusi sampai pada tingkat daerah terkecil dan terluar, serta mampu mengantisipasi setiap gejala, gejolak dan gesekan yang terjadi dengan komunikasi.

Komunikasi adalah simbol kebebasan mengeksplorasi setiap kinerja yang harus diketahui publik dan cepat merespon permasalahan di lapangan.

Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Agung sangat menghargai inovasi, kreativitas, dan inisiatif pemberitaan yang berani menampilkan Kejaksaan dalam format tidak kaku dan tidak konservatif, tetapi lebih pada modernisasi tampilan dan kekinian.

Dia berpesan, kejaksaan juga membutuhkan agen-agen perubahan Kejaksaan yang modern, membumi dan adaptif, sehingga Kejaksaan saat ini dan di masa mendatang dapat hadir yang tidak saja dikenal dari sisi penindakannya tetapi juga terobosan hukum yang menciptakan hukum responsif atas kebutuhan hukum masyarakat.

Puspenkum Kejaksaan Agung harus mampu menerjemahkan kebebasan tersebut sebagai kebutuhan organisasi yang berimplikasi terhadap kepentingan publik. Ketika ada program yang menyangkut kepentingan orang banyak dan humanis, maka publikasi harus masif, gencar, cepat dan akurat.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar