Menurut alur pendampingan sudah tidak sesuai dengan alur penanganan Yayasan Star Arutala Surabaya.
"Alur pendampingan sudah tidak sama dengan konsep kami, saya menilai alur pendamping yang di minta MM sarat akan politik," ungkap Mei yang juga ketua PPA Karang Taruna Surabaya.
"Jadi tidak ada cocokan konsep diantara kani berdua, waktu itu kami menawarkan pendampingan sesuai dfaf penanganan korban KDRT, baik itu melalui tahapan asesmen hingga penguatan psikis yang MM inginkan bagai mana membuat BK (terlapor) berhenti menjadi Dewan," imbunya.
Penulis: pesisirnews.com