Peristiwa

Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi


JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com