Peristiwa

Kekerasan Dalam Dunia Pers Tahun 2020 Meningkat Dratis Sejak Pasca Reformasi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kekerasan Dalam Dunia Pers Tahun 2020 Meningkat Dratis Sejak Pasca Reformasi

Antara/Irsan Mulyadi


PESISIRNEES.COM �" Direktur LBH Pers Ade Wahyudi mengungkap laporan tahunannya soal kekerasan dalam dunia pers di Indonesia terjadi peningkatan kekerasan mencapai lebih 32 persen terhadap jurnalis selama 2020.

"Meningkat drastis dari tahun sebelumnya, yaitu (lebih dari) 30 persen," katanya dalam melalui siaran daring, Selasa (12/1).

LBH Pers mencatat kekerasan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.

"Tahun 2020 jumlah kekerasannya paling banyak pasca reformasi, jadi ya artinya tahun 2020 tahun yang terburuk pasca reformasi bukan hanya di era Jokowi saja. Memang dari 1998 sampai sini yang melebihi angka 100 (kasus) itu tahun 2020," terangnya.

Ade menuturkan, kekerasan terhadap jurnalis sebagian besar terjadi di arena demonstrasi. Dia menerangkan, angkanya lebih dari 70 kasus jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi.

"Meliput demonstrasi Omnibus Law gitu ya itu menjadi kasus yang terbanyak, bahkan lebih dari 70 kasus itu berasal dari meliput demonstrasi Omnibus Law," ujarnya.

Menurutnya, alasan jurnalis kerap mendapatkan kekerasan saat meliput demonstrasi lantaran mereka mengabadikan tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi.

Ade menduga sebenarnya aparat di lapangan tidak menargetkan jurnalis, tetapi karena jurnalis sedang mendokumentasikan sebuah peristiwa kekerasan, maka mereka pun kerap turut menjadi sasaran kekerasan pula.

"Baik itu menghapus (file), alatnya dirampas, atau bahkan ditangkap itu terjadi. Dan di sebelumnya (2019) gak ada penangkapan, tapi di tahun 2020 ada penangkapan dan saya pikir ini jadi hal yang cukup berbahaya ya," pungkasnya.(merdeka)


Penulis: pesisirnews.com