JAKARTA, Pesisirnnews.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung pembelanjaan produk dalam negeri (PDN) pengadaan untuk produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Namun beredar di publik Kemendikbud anggarkan Rp 10 juta untuk laptop pelajar. Menanggapi keramaian soal ini, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri, menegaskan bahwa harga satu unit laptop bukan Rp 10 juta.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbud Ristek, harga satu unit laptop antara Rp 5 juta-Rp 6 juta.
Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri juga mengungkapkan pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri digunakan untuk program digitalisasi pendidikan.
Samsuri juga menyebut hal ini sejala dengan semangat Merdeka Belajar sehingga pihaknya berharap belanja produk TIK ini dapat mendorong adanya pemerataan infrastruktur sekolah di Indonesia.
"Pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri untuk digitalisasi pendidikan. Ini sejalan dengan program pemerintah agar kita bisa menjadi penggerak kemajuan di negeri kita sendiri," kata Samsuri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).