Peristiwa

Korban Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRi Menangis Saat Rekontruksi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Korban Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRi Menangis Saat Rekontruksi

Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Foto: Istockphoto/funky-data)

Pekan Baru, PESISIRNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual penyidik Polda Riau sudah merekontruksi. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, SH yang jadi tersangka dalam kasus ini menjalani 36 adegan, termasuk korban berinisial L.

Saat berlangsung rekontruksi pelecehan mahasiswi Universitas Riau pelaku dan korban tidak dipertemukan. Meski demikian, korban sempat menangis karena trauma atas kejadian saat bimbingan skripsi itu.

Dilansir dari Liputan6.com "Korban sempat menangis," kata kuasa hukum korban dari lembaga bantuan hukum(LBH) Pekan Baru, kamis petang 25 Nopember 2021.

Rian menjelaskan rekontruksi dilakukan pada selasa 23 Nopember 2021. Berlangsung dari siang hingga petang diruang Dekan Fisipol Universitas Riau yang saat itu menjadi Dosen bimbingan skripsi korban.

Dibeberapa bagian ada yang berat dijalani korban pasalnya adegan itu mengingatkan korban kepada kejadian yang dialaminya pada akhir oktober lalu.

Menurut Rian, korban masih bisa menjalankan adegan yang tidak ada sentuhan fisik, tapi memasuki adegan, seperti ada terlontar kalimat "i love you" dari pelaku hingga sempat dicium tersangka, korban berat menjalankan.

"Pada adegan itu tersangka pakai pameran pengganti," kata Rian.

Rian menceritakan pada adegan 29 dan 30 korban menelepon sekretaris jurusan hubungan intetnational Fisipol Universitas Riau, korban menceritakan apa yang telah dialaminya.

"Korban menceritakan kalau dia sudah dilecehkan, disitu korban nangis," ungkap Rian.

Rian menceritakan, korban sempat bingung saat diberi tahu adanya rencana rekonstruksi. Pasalnya sebelum itu, korban pernah menjalani rekonstruksi juga di ruangan yang sama.

Rian berusaha meyakinkan korban kalau rekonstruksi pertama merupakan pra karena kasusnya masih penyelidikan. Sementara rekonstruksi kali ini lebih lengkap karena sudah penyidikan dan ada tersangka.

"Ada jaksa juga yang ikut, nanti akan dimasukkan dalam berkas perkara, kita bilang ini reka adegan yang lebih lengkap lagi," tutur Rian.

Korban, kata Rian, juga sempat bertanya, apakah SH ikut dalam rekonstruksi. Korban menyatakan dia takut dan belum sanggup untuk bertemu.

Mengetahui tersangka juga ada di rekonstruksi, Rian meminta penyidik memisahkan dengan korban. Rian menyatakan keberatan kalau tersangka dan korban disatukan.

"Kondisi korban terkini masih belum kunjung stabil, bahkan ketika kegiatan rekonstruksi, korban turut didampingi psikolog," kata Rian.

Penulis: pesisirnews.com