Peristiwa

Kuasa Hukum Teh Ninih Bingung Aa Gym Cabut Gugatan Cerai padahal Talak Tiga Sudah Dijatuhkan


Kuasa Hukum Teh Ninih Bingung Aa Gym Cabut Gugatan Cerai padahal Talak Tiga Sudah Dijatuhkan

Aa Gym mencabut gugatan cerainya terhadap istri pertamanya, Teh Ninih. (Foto via WARTAKOTA)

BANDUNG, Pesisirnews.com - Babak demi babak masih terus berjalan pada prahara rumah tangga dai kondang Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dan istri pertamanya Ninih Muthmainnah atau akrab dipanggil Teh Ninih.

Terbaru, AA Gym diketahui mencabut gugatan cerai yang sebelumnya dilayangkan kepada Teh Ninih.

Dilansir dari WARTAKOTAlive.com, Jumat (2/4/2021), hal tersebut terkuak ketika wartawan menghadiri persidangan lanjutan gugata cerai Aa Gym di di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3).

Dalam sidang tersebut, telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.

Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.

Namun pihaknya enggan menjelaskan terkait alasan di balik latar belakang Aa Gym gugat cerai

"Benar mas, jadi akhirnya dicabut (gugatan talak cerai) dan tadi penetapan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Jadi sepakat, hasilnya dicabut dari Aa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).

Dedi menjelaskan, dengan resmi dicabutnya gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih.

Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar