Peristiwa

Lama Kesepian Janda Nekat Bawa Duda ke Dalam Kamar Tidur Digerebek Satpol PP


Lama Kesepian Janda Nekat Bawa Duda ke Dalam Kamar Tidur Digerebek Satpol PP

Pelaku khalwat diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang. (Foto: serambinews.com)

KUALASIMPANG, Pesisirnews.com - Pasangan bukan suami-istri digerebek Satpol PP Aceh dan Wilayatul Hisbah (WH) Tamiang setelah warga melaporkan sebuah rumah di Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang diduga terjadi perbuatan asusila yang dilakukan penghuninya, Rabu (31/3) malam.

Penggerebakan disaksikan oleh perangkat kampung di mana mendapati pasangan yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu menjelaskan rumah tersebut merupakan milik wanita Sur (47) yang sudah berstatus janda.

Sementara pria yang menjadi pasangannya merupakan AS (37) warga Bendahara, Aceh Tamiang.

“Keduanya tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan. Diketahui pelaku wanita berstatus janda, sedangkan yang pria berstatus duda,” kata Syahrir, Kamis (1/4/2021).

Syahrir menjelaskan penggerebekan ini berawal dari laporan warga mengenai kebiasaan pelaku menerima tamu pria.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar