Peristiwa

Menikah dalam Tahanan, Pemuda Ini Berjanji Akan Mencari Nafkah yang Halal Setelah Bebas


Menikah dalam Tahanan, Pemuda Ini Berjanji Akan Mencari Nafkah yang Halal Setelah Bebas

MW (21), tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok resmi menikahi kekasihnya, yakni SM (25) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto via KBRN)

JAKARTA, Pesisirnews.com - MW (21), tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok resmi menikahi kekasihnya, yakni SM (25) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (26/11/2021).

Diketahui, tersangka berinisial MW merupakan terduga pelaku kasus pemalsuan Surat Izin Operator (SIO).

Di hari yang berkah tersebut, MW pun telah menjadi suami dari kekasihnya, SM secara sah.

Kanit II Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Eri Suroto, mengatakan, meski MW saat ini berstatus tersangka, namun hak-haknya harus tetap diberikan.

"Meskipun statusnya tersangka, namun hak-haknya sudah kita berikan kepada yang bersangkutan," ujar Eri kepada wartawan dan RRI.co.id, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (26/11).

Sebelumnya, pernikahan MW dengan SM sudah diberitahukan oleh kuasa hukum yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian.

"Kebetulan kuasa hukumnya ngomong kepada kami, kepada Bapak Kasat, sehingga kita fasilitasi," kata Eri.

MW dan SM akhirnya sah menjadi pasangan suami istri.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar