Peristiwa

Miris, Bocah 8 Tahun Mencuri Hingga 23 Kali, Sejak Bayi Diberi Minum Susu Campur Sabu


Miris, Bocah 8 Tahun Mencuri Hingga 23 Kali, Sejak Bayi Diberi Minum Susu Campur Sabu

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019. (Dinsos/Kompas.com/Ahmad Dzulviqor).

NUNUKAN, Pesisirnews.com - Miris rasa hati melihat kelakuan bocah berusia 8 tahun ini dimana kenakalannya sudah di luar kewajaran anak-anak seusianya. Bagaimana tidak, bocah asal Kabupaten Nunukan berinisial B ini telah melakukan aksi pencurian hingga 23 kali.

Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.

Dilansir kompas.com,Senin (23/11/2020), pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.

Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar. Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.

Saking nakalnya, B yang diduga mengidap kleptomania ini membuat balai rehabilitasi pun menyerah dalam menangani kenakalannya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar