Peristiwa

Pakai Uang Palsu Bayar PSK Pria Di Pekan Baru Diciduk Polisi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Pakai Uang Palsu Bayar PSK Pria Di Pekan Baru Diciduk Polisi

Ilustrasi

Pekan Baru,PESISIRNEWS.COM -Dugaan penggunaan uang palsu saat membayar seorang PSK,seorang priaRS(30)warga pekan baru diamankan aparat kepolisian.


Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan mengatakan, tersangka ditangkap dengan barang bukti uang palsu Rp 850.000 pecahan Rp 50.000 sembilan lembar dan Rp 100.000 empat lembar. “Kemudian satu unit handphone,” kata Stevie, Selasa (14/7/2020).


BACA JUGA :wakil-bupati-h-syamsuddin-uti-survey-lokasi-tambak-udang-vaname-


Stevie menjelaskan, tersangka awalnya berada di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.


Waktu itu, tersangka memesan seorang wanita lewat aplikasi online untuk diajak ngamar dengan bayaran Rp 850.000.

Usai tidur bersama, tersangka dan korban keluar dari hotel dan pulang ke rumah masing-masing.


BACA JUGA:ketahui-istilah-pengganti-new-normal-odp--pdp-dan-otg-dalam-penanganan-covid-19


Sesampainya di rumah, korban berinisial AN (25) mengetahui uang tersebut palsu, setelah dilihat, diraba dan diterawang,” kata Stevie dilansir borneo24.com.


Tak mau rugi begitu saja, korban melapor ke Polsek Pekanbaru Kota pada 24 Juni 2020 lalu.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang palsu didapat dari temannya bernama R,” kata Stevie.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com