BANDA ACEH, Pesisirnews.com - Di saat warga ingin melaksanakan sahur untuk berpuasa esok hari, dua pasangan bukan suami istri malah kedapatan berzina di dalam satu kamar kost yang dikontrak oleh si wanita.
Kedua pasangan ‘ilegal’ yakni HA (38) dan wanita FSN (21) digerebek oleh pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Belakangan diketahui keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing. Sang pria berasal dari Jangka Buya, Pidie Jaya, sedangkan si wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
Akibat melakukan perbuatan terlarang itu, keduanya sempat dimandikan air comberan. Mereka diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.
Hukuman sosial tersebut merupakan bentuk kekesalan warga, dimana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.
Apalagi perbuatan tak terpuji itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.
Keduanya dimandikan air comberan terlihat dari video singkat berdurasi 13 detik yang beredar luas dari satu grup ke grup WhatsApp lainnya yang ikut diterima Serambinews.com.