Peristiwa

Pemprov DKI Akan Menggelar PTM 100 Persen: Sekolah Wajib Sediakan Fasilitas Prokes Saat PTM


Pemprov DKI Akan Menggelar PTM 100 Persen: Sekolah Wajib Sediakan Fasilitas Prokes Saat PTM

Ilustrasi: Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Foto via KBRN/Dok: Istimewa)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Aroman mengatakan, saat ini seluruh sekolah telah diizinkan untukmelaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Iya semuanya sudah belajar tatap muka di Jakarta Barat," Kata Aroman Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat saat dikonfirmasi RRI.co.id , Senin (3/1/2022).

Namun demikian, kata dia, pihaknya masih menerapkan protokol kesehatan sama seperti sekolah yang sudah melaksanakan PTM sebelumnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar