Peristiwa

Pengamat Nilai Ketua MK Anwar Usman Sepatutnya Mundur jika Nikahi Adik Jokowi, Ini Alasannya


Pengamat Nilai Ketua MK Anwar Usman Sepatutnya Mundur jika Nikahi Adik Jokowi, Ini Alasannya

Ketua MK Anwar Usman dan adik Presiden Jokowi, Idayati. (Foto via Grid.ID)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pengamat dari Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif), Raden Violla Reninda, mengemukakan pendapat jika sebaiknya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

“Sebab jika tidak, hal tersebut tentu akan berimplikasi pada independensi dan imparsialitasnya sebagai hakim konstitusi yang berujung pada kualitas putusan yang tidak adil dan baik,” kata Reninda dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari KOMPAS.TV, Jumat (25/3/2022).

Tak hanya itu, Reninda mengatakan sikap kenegarawanan Ketua MK Anwar Usman juga akan diuji terkait rencana pernikahannya tersebut. Sebab, meskipun menikah merupakan hak, tapi benturan kepentingan akan menjadi masalah krusial.

“Menikah adalah hak Ketua MK. Namun, pernikahan itu akan menjadi ujian sikap kenegarawanan Ketua MK. Potensi benturan kepentingan bakal jadi masalah krusial kelak karena terbentuknya relasi semenda antara Ketua MK dengan Presiden,” kata Reninda.

“Sederhananya, publik akan bertanya, bagaimana sikap dan objektivitas Ketua MK saat menyidangkan perkara-perkara pengujian undang-undang, di saat yang sama ia memiliki relasi kekeluargaan dengan Presiden?” lanjutnya.

Menurut Reninda, seyogianya seorang hakim MK harus bebas dari pengaruh kekuasaan manapun untuk memastikan benteng terakhir dalam upaya penegakan hukum dan keadilan berdasarkan konstitusi tetap terjaga.

“Plato dalam bukunya yang berjudul The Statesman telah menekankan soal kemampuan negarawan (hakim) untuk bersikap adil dan baik serta mengutamakan kepentingan warga negara, ketimbang aspek pribadinya,” ujarnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar