Peristiwa

Perbuatan Pak Kadis Jadikan Janda Budak Nafsu Terungkap di Kepolisian


Perbuatan Pak Kadis Jadikan Janda Budak Nafsu Terungkap di Kepolisian

DS, pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan. Foto via SURYA.co.id.

MEDAN, Pesisirnews.com - Seorang pejabat berinisial S di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (9/9/2020) lalu, dilaporkan oleh seorang janda berinisial DS ke Polda Sumut.

Sang janda melaporkan perbuatan pejabat Pemprov Sumut itu karena telah memperlakukan dirinya sebagai obyek seks.

Mengutip SURYA.co.id dari Tribun-Medan.com, Sabtu (12/9/2020), dalam laporannya, DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Pejabat S dituduh tak menempati janji menikahi janda DS meski sudah mendapatkan layanan seksual seperti yang dimintanya..

Seorang staf di Kantor Kadis S yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan kalau Kadis S sudah jarang ngantor.

"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," katanya melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).

Staf di Kantor Kadis S itu juga mengatakan belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah benar menimpa kadisnya atau tidak.

"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS).

"Sudah mendekati masa pensiun juga," jelasnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar

Sumber: Tribun-Medan.com via SURYA.co.id