Peristiwa

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
TAMBANG -PesisirNews.Com,Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap seorang pemuda atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak perempuan yang masih dibawah umur, terduga pelakunya DR alias DO (22) yang berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap pada Kamis sore (28/5) di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

Penangkapan DR ini atas laporan Eni (39) warga Desa Aur Sati, karena tersangka DR telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak perempuannya yang baru berusia 5 tahun.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu Eni orang tua korban sedang berada dirumah tetangganya, dimana saat itu anak perempuannya N yang masih berusia 5 tahun ditinggal dirumah.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com