Peristiwa

Praktisi Hukum Apul Sihombing, SH. MH berikan Apresiasi Khusus kepada Kapolda Riau dalam Penanganan Perkara Pencurian Tiga Tandan Sawit

pesisirnews.com pesisirnews.com
Praktisi Hukum Apul Sihombing, SH. MH berikan Apresiasi Khusus kepada Kapolda Riau dalam Penanganan Perkara Pencurian Tiga Tandan Sawit

Pelalawan - Pesisirnews. Com - Perkara yang menimpa Rica Maria alias Rika dimana telah melakukan pencurian tiga tanda buah sawit milik PTPN V hanya untuk membeli beras bagi ketiga anaknya yang kelaparan akhirnya berujung ke meja hijau, dimana Rica Maria di vonis hakim Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau dengan hukuman percobaan.


Putusan dengan hukuman percobaan terhadap Rica Maria Br. Simatupang telah memenuhi ekspektasi hukum yang berkeadilan, oleh karena itu Praktisi Hukum Apul Sihombing, SH.,MH sangat mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Polsek Tandun, di bawah Polda Riau selaku pembina fungsi penyidikan dan juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolda Riau atas perhatiannya dalam perkara ini. Dimana pihak Kepolisian telah melakukan proses hukum dengan pemeriksaan singkat (tindak pidana ringan) dengan putusan hukuman percobaan penanganan tersebut telah sejalan dengan perintah pasal 205 ayat (1) KUHAP.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com