Jakarta,PESISIRNEWS.COM -Pelemparan bom molotov ke Masjid Jami Al Istiqomah,Duri Kasambi,Cengkareng,Jakarta Barat pada sabtu 26 Desembet 2020 tengah diperiksa oleh psikiater kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Sekarang diambil oleh Polres. Yang bersangkutan sekarang ini kita rujuk dan diobservasi ke psikiater karena malamnya memang sekitar pukul 22.00 WIB, Pak lurah dan anak dari pelaku mendatangi Dewan Masjid untuk minta maaf," kata Yusri di Jakarta, Minggu (27/12/2020).
Kendati pihak keluarga telah meminta maaf, kata Yusri proses hukum kasus pelemparan bom molotov akan terus berjalan.
"Tetapi proses masih terus kita lanjutkan karena kita akan mengecek kejiwaan dari pelaku sendiri, bagaimana hasilnya tentu si pelaku ini nanti kita tunggu hasil observasi di psikiater," ujarnya.
Pasalnya guna menentukan seseorang disebut mengidap gangguan jiwa atau tidak, menurut Yusri harus berdasarkan keterangan psikiater.
"Karena yang berhak mengatakan dia sakit jiwa atau bukan adalah dari psikiater tentunya. Tapi kita tetap kita proses sambil berjalan," pungkasnya.
Diketahui, pria paruh baya berinisial D (56) ditangkap polisi karena diduga melempar bom molotov ke Masjid Jami Al Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 26 Desember 2020.