Peristiwa

Remaja Putri(15) Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Pria ND(48) Yang Hendak Memperkosanya

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Remaja Putri(15) Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Pria ND(48) Yang Hendak Memperkosanya

Ilustrasi gambar



PESISIRNEWS.COM- Seorang remaja putri di Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur inisial MSK (15) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap pria ND (48) yang hendak memperkosanya.

Polres TTS merehabilitasi MSK.

"Saat ini MSK sudah diamankan dan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) guna mendapatkan pendampingan dari psikolog dan Polwan unit PPA Polda NTT dan Polres TTS," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada ANTARA di Kupang, Jumat (19/2).

Krisna mengatakan bahwa MSK yang merupakan seorang remaja itu tak ditahan atas perbuatannya.

MSK diamankan oleh pihak kepolisian karena tak ingin ada main hakim sendiri yang dilakukan oleh keluarga korban.

Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com