Peristiwa

Riuh Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19

pesisirnews.com pesisirnews.com
Riuh Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19

Bupati Jember Hendy Siswanto disebut KPK telah mengembalikan honor yang didapatkan dari proses pemakaman Covid-19. (Tangkapan layar facebook Hendy Siswanto)<

PESISIRNEWS.COM -Nama Bupati Jember Hendy Siswanto menjadi sorotan dalam dua hari terakhir setelah ia dan dua pejabat daerah lainnya mengaku mendapat honor dari pemakaman Covid-19.

Ia diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70 juta lantaran dirinya menjabat pengarah pemakaman Covid-19 dan melakukan tugas evaluasi dan monitoring. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember dan pejabat BPBD.

"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah, karena regulasinya ada itu, ada tim di bawahnya juga. Kaitannya tentang monitoring dan evaluasi (Monev)," kata Hendy, Kamis (26/8).

"Besaran honor itu setiap pemakaman atau ada yang meninggal Rp 100 ribu. Kalau tidak salah. Untuk jumlahnya kok sampai kurang lebih Rp 70,5 juta? Karena itu total dari banyaknya korban yang meninggal akibat Covid-19 itu, 705 orang," imbuh dia.

Hendy menyebut pemberian honor itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No 188.45/107/1.12/2021 yang ditandatangani oleh dirinya sendiri pada 30 Maret 2021 lalu.

"Memakai SK Bupati," kata Hendy.

Ia mengatakan SK tersebut merupakan lanjutan dari SK yang ditandatangani oleh bupati sebelumnya, Faida pada 16 Maret 2020 silam.

Oleh karenanya, kata dia, pemberian honor pemakaman itu sudah berlangsung sekitar setahun setengah, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

Dalam SK tersebut terdapat struktur Susunan Petugas Pemakaman Covid-19 Sub Kegiatan Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit Kabupaten Jember. Hendy ditetapkan sebagai ketua pengarah petugas pemakaman Covid-19. Sedangkan, wakil ketuanya diemban oleh wakil bupati Jember M. Balya Firjaun Barlaman.

Namun demikian, saat dicek, dalam SK tersebut tidak tertulis mengenai pemberian honor untuk petugas pemakaman.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com