Peristiwa

Saat Laksanakan Tugas Berbahaya Sebagai Prajurit TNI, Sang Istri Selingkuh dengan Senior Suami


Saat Laksanakan Tugas Berbahaya Sebagai Prajurit TNI, Sang Istri Selingkuh dengan Senior Suami

Ilustrasi: Perselingkuhan. (lensaindonesia.com)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Sungguh tak terpuji perbuatan seorang istri anggota TNI yang berselingkuh saat sang suaminya sedang menjalani tugas berbahaya sebagai Satgas Pamtas di Papua.

Sang istri diketahui berselingkuh dengan senior sang suami yang berdinas di tempat yang sama. Kasus ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 7 Januari 2021.

Putusan pengadilan atas kasus ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.

Istri anggota TNI yang selingkuh itu berinisial AP. AP sudah dikarunia tiga anak dari pernikahannya dengan Kopda AM. Sedangkan pria selingkuhan AP adalah Koptu SS yang merupakan senior dari suaminya.

Kopda AM dan Koptu SS berdinas di tempat yang sama dan tinggal di lokasi rumah dinas yang sama.

Perbedaannya adalah Kopda AM tinggal di rumah dinas bersama dengan istri dan anaknya, sedangkan Koptu SS hanya tinggal sendiri di rumah dinas sebab istri dan anaknya tinggal di kampung halamannya.

Namun, kemudian Kopda AM mendapatkan perintah untuk bertugas di Satgas Pamtas di Papua pada bulan Februari 2019.

Dalam surat putusan, terlihat bahwa kasus perselingkuhan antara AP dan Koptu SS terjadi ketika Kopda AM tengah berdinas di Papua.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar