Peristiwa

Sosok Asmaul Husnah, PNS Viral yang Gugat dan Usir Ibu Kandungnya yang Sudah Renta


Sosok Asmaul Husnah, PNS Viral yang Gugat dan Usir Ibu Kandungnya yang Sudah Renta

Asmaul Husnah, PNS viral si penggugat ibu kandungnya yang telah renta (medsos)

ACEH TENGAH, Pesisirnews.com - Asmaul Husna (49), seorang aparatur sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala bagian (Kabag) di Setda Aceh Tengah, Aceh tega menggugat ibu kandungnya yang telah lanjut usia.

Kausar (71) sang ibu, merupakan warga Aceh Tengah. Dia harus berjuang di pengadilan setelah digugat anak yang telah dikandungnya selama Sembilan bulan.

Dilansir dari okenews.com, Jumat (19/11), selain meminta ibunya yang sudah renta ini untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 200 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Tidak hanya menggugat ibu kandungnya, Asmaul Husna juga menggugat empat adik-adiknya yang juga tinggal di rumah tersebut.

Seperti yang telah dimuat dalam pemberitaan, aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial.

Bahkan dalam video amatir tersebut terdengar suara seorang perempuan yang menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Tengah yang menggugat ibu kandungnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar