Peristiwa

Suasana Haru Warnai Kepergian Novel Cs saat Resmi Tinggalkan Gedung KPK


Suasana Haru Warnai Kepergian Novel Cs saat Resmi Tinggalkan Gedung KPK

57 pegawai KPK yang dinyatakan gagal TWK resmi tinggalkan gedung KPK. (Foto: CNN Indonesia)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Kamis (30/9), sebanyak 57 pegawai resmi berhenti sebagai pegawai komisi antirasuah usai dinyatakan gagal dalam TWK. Mereka dinyatakan tak memenuhi syarat dan tak bisa menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lain. Mereka tidak lagi menjadi pegawai KPK per Jumat (1/10).

Jumlah pegawai yang berhenti bertambah setelah pada Rabu (29/9), seorang penyidik muda, Lakso Anindito juga tak lolos dalam TWK susulan. Ia pun resmi berhenti per hari ini bersama 56 pegawai lainnya.

Kepergian 57 pegawai yang dinyatakan gagal TWK diwarnai suasana haru saat mereka resmi keluar bersama dari gedung KPK. Kepergian mereka dilepas oleh para pegawai aktif.

Mereka saling melambaikan tangan. Pegawai KPK melepas kepergian Novel Baswedan Cs dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Novel beserta para pegawai lain keluar dari gedung KPK didampingi istrinya. Begitu pula sejumlah pegawai lain.

Dilansir dari CNNIndonesi.com, Jumat (1/10), selain Novel, beberapa di antara mereka ada Yudi Purnomo (penyidik, Ketua Wadah Pegawai KPK), Herbert Nababan (penyidik) dan sejumlah pegawai dari biro lain.

Para pegawai yang keluar dari gedung KPK mengenakan pita putih yang diikat di lengan. Di luar gedung, mereka melakukan aksi simbolik dengan membuang kartu anggota kepegawaian di KPK.

Para pegawai kemudian melakukan aksi longmarch sepanjang sekitar satu kilometer dari Gedung Merah Putih KPK ke gedung Pendidikan Antikorupsi atau gedung KPK lama.

Dalam perjalanan, aksi simbolik kepergian Novel dkk, disambut sejumlah pimpinan KPK periode sebelumnya. Ada Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Saut Situmorang.

Mereka memberikan seutas bunga mawar kepada Novel, kemudian saling berpelukan. Suasana terasa hangat. Penyidik sekaligus ketua WP KPK, Yudi Purnomo, tampak memerah. Matanya tampak berkaca-kaca.

Salah satu pegawai KPK yang dipecat, Giri Suprapdiono sempat menyebut hari pemecatan sebagai G30S/TWK.

"G30STWK. Hari ini kami dapat SK dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 September 2021," kata Giri melalui akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.

Para pegawai bukan tidak tinggal diam menghadapi pemecatan. Beberapa upaya hukum telah mereka tempuh, dengan dibantu sejumlah pihak dari organisasi sipil. Mereka telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, meski keputusannya menyatakan TWK dinilai konstitusional.

Mereka juga telah melayangkan laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman. Hasil temuan dua lembaga tersebut menyatakan proses TWK melanggar hak asasi manusia dan melanggar malaadministrasi.

'Bola panas' buntut pemecatan pegawai juga menggelinding ke Presiden Joko Widodo. Sejumlah organisasi sipil mendesak Jokowi menyampaikan sikap secara resmi. Mereka mengkritik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut 56 pegawai menjadi ASN Polri.

Di sepanjang jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, ribuan aparat telah bersiaga. Polisi telah menutup akses ruas jalan tersebut sepanjang sekitar satu kilometer. Sejumlah mobil taktis antihuru-hara disiagakan. Begitu mula mobil water cannon, dan kawat berduri.

Polisi membantah bahwa pengamanan dilakukan untuk aksi solidaritas kepada para pegawai KPK.

Kapolresta Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Azis Andriansyah mengatakan tak ada aksi unjuk rasa bersamaan dengan hari pemecatan para pegawai. Namun, Azis tak menjawab alasan pengamanan oleh ribuan personel kepolisian.

"Tak ada aksi," kata Azis kepada CNNIndonesia.com , Kamis (30/9).

Tiang pancang di depan gedung KPK, berkibar bendera Merah Putih setengah tiang. KPK belum memberikan keterangan secara resmi terkait hal itu.

Merujuk edaran resmi yang dikeluarkan Mendikbudristek, pengibaran bendera setengah tiang dimaksudkan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober. Edaran tersebut ditujukan kepada semua kantor lembaga negara, baik di tingkat pusat, daerah, maupun luar negeri.

Sementara itu, sejumlah pegawai telah mengirim surat perpisahan. Penyelidik nonaktif, Rieswin Rachwell mengirim surat melalui surel internal pegawai. Dalam penggalan suratnya, Rieswin mengaku bangga diberhentikan KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri.

"Saya bangga diberhentikan dari KPK karena saya menolak KPK dipimpin oleh pelanggar kode etik KPK," kata dia. Rieswin telah mengizinkan suratnya dikutip.

Pernyataan terbuka juga disampaikan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Dalam keterangannya, Yudi mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ia mengaku belum memutuskan akan ke mana setelah keluar dari KPK.

Namun, ia berjanji akan tetap bekerja buat negara seperti yang pernah ia lakukan di KPK. Kata Yudi, surat yang ia tulis bukanlah surat perpisahan, melainkan sebatas pengumuman bahwa dirinya tak lagi di KPK per Jumat (1/10).

"Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati, justru harus bangkit dalam banyak arti," kata dia. (PNC)

Penulis:

Editor: Anjar