SUKABUMI, Pesisirnews.com - Seorang istri terpaksa berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan penganiayaan terhadap suaminya. Kasus KDRT unik ini dilakukan sang istri karena tak kuat meladeni permintaan suaminya untuk berhubungan intim.
Akibatnya sang suami bernama Maman (34) harus dilarikan ke RSUD Sekarwangi, Cibadak untuk mendapatkan perawatan karena luka bacok yang dideritanya.
Pemicu persoalan KDRT itu terjadi akibat korban selalu minta jatah berhubungan badan dengan sang istri. Sedangkan istri yang merasa kelelahan dan stres usai melahirkan anak ketiga mereka merasa tak sanggup melayanii gejolak birahi suaminya.
"Keterangan sementara, istrinya ini baru melahirkan dua bulan dan belum mengikuti keluarga berencana, tapi suaminya itu terus merayu dan minta dilayani, dan akhirnya dilakukan (pembacokan)," ungkap Kapolsek Cikidang AKP Sunarto, Senin (1/3) pagi.
Sunarto mengungkapkan ternyata kekerasan yang dilakukan AM terhadap suaminya tak hanya sekali ini saja. Sehari sebelumnya, saat dini hari, AM sudah membacok bagian atas telinga suaminya.
Namun entah kenapa, korban justru menutupinya dari pihak keluarga dan mengaku lukanya tersebut diperoleh dari serangan orang lain.