Peristiwa

Viral, Serda TNI Menangis Pilu Minta Keadilan Buat Sang Anak yang Cacat Akibat Kecelakan Kerja


Viral, Serda TNI Menangis Pilu Minta Keadilan Buat Sang Anak yang Cacat Akibat Kecelakan Kerja

Teguh Syahputra Ginting (kiri) sebelum kecelakaan kerja dan Serda Lily Muhammad Ginting yang menangis minta keadilan bagi putranya. (Instagram @tnilovers18 ©2021 Merdeka.com)

PEMATANG SIANTAR, Pesisirnews.com - Kasih sayang orangtua kepada anak bisa melebihi segalanya. Hingga bertaruh nyawa pun orangtua rela melakukan demi buah hati tercinta.


Hal ini pulalah yang dilakukan seorang anggota TNI bernama Serda Lily Muhammad Ginting demi menuntut keadilan bagi anaknya yang bernama Teguh Syahputra Ginting (20), yang menjadi cacat seumur hidup akibat korban kecelakaan kerja.

Rekaman video Serda Lily yang menangis menuntut keadilan di Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (11/1) siang kemudian viral di media sosial dan mengundang simpati banyak warganet.

Peristiwa nahas yang membuat Teguh menjadi cacat seumur hidup itu, terjadi sekitar 8 bulan lalu. Tepatnya pada Rabu 15 April 2020 di PT Agung Beton Perdana.

Kala itu Teguh hendak membersihkan mesih conveyor. Karena melihat karet belting yang sudah tak layak pakai, bisa membuat parah mesin. Pihak pengawas meminta menjahit karet belting yang nyaris koyak.

Saat proses membersihkan, tiba-tiba operator menghidupkan mesin tersebut. Sehingga posisi tangan kiri Teguh, yang tengah berada di conveyor menyala, langsung tergulung ke dalam.

Ia segera dilarikan ke RS Vita insani Pematangsiantar. Namun tak lama kemudian dirujuk ke RS Murni Teguh Kota Medan. Kemudian Teguh menjalani perawatan selama beberapa bulan. Tak hanya itu, tangannya harus diamputasi.

Selama ini Teguh bekerja sebagai buruh di PT Agung Beton Perdana, dengan kontrak selama 6 tahun. Sebuah perusahaan pembuat aspal beton dan hotmix untuk kebutuhan pembangunan jalan Tol.

Perusahaan yang tepatnya di Jalan Medan Kilometer 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba. Tergolong masih baru beroperasi di Kota Pematangsiantar tersebut.

Meski bukan sebagai teknisi, tapi Teguh juga merasa bertanggung terhadap penanganan produksi. Sehingga jika karet belting conveyor rusak, akan membuat material produksi jatuh ke dalam dan memperparah mesin.

Sayangnya pihak perusahaan seakan tidak peduli dan dinilai kurang memerhatikan kecelakaan kerja. Hingga pernah pihak perusahaan menawarkan memberi uang ganti rugi sebesar Rp10 juta.

Selain itu, pihak perusahaan pun belum pernah menjenguk atau berkomunikasi. Minimal sebagai bentuk itikad baik terhadap kasus yang menimpa Teguh hingga kehilangan lengan kirinya itu.

Merasa tak kunjung mendapatkan keadilan, Serda Lily lantas beraksi di depan Mapolres Pematangsiantar, Senin (11/1) siang.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar