Politik

AJI Kutuk Serangan Charlie Hebdo Paris


AJI Kutuk Serangan  Charlie Hebdo  Paris
Orang memegang pamflet yang bertuliskan dalam bahasa Portugis dan Perancis "Kita semua Charlie" dan "Saya Charlie" dalam aksi solidaritas dengan mereka yang tewas dalam serangan di kantor surat kabar mingguan Charlie Hebdo, Paris, di Sao Paulo, Brasil, 7

JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengutuk penyerangan di kantor majalah Charlie Hebdo Prancis yang menewaskan 12 orang. Penyerangan terhadap Charlie Hebdo dinilai akan mengancam kebebasan berekspresi di seluruh dunia.


"Kami menyampaikan dukacita mendalam atas para korban. Ini merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi warga, tidak hanya di Prancis, namun di seluruh dunia," kata Ketua AJI Suwarjono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Januari 2014. 


Kantor majalah satire mingguan Charlie Hebdo diserang sejumlah orang bersenjata, Rabu pagi waktu setempat, 7 Januari 2015. Serangan itu menewaskan sepuluh staf Charlie Hebdo, termasuk pemimpinnya, Stephane Charbonnier, berikut dua polisi yang berada di lokasi penyerangan.


AJI, kata Suwarjono, menolak segala bentuk kekerasan atas kebebasan berekspresi. Menurut dia, hilangnya kebebasan akan menjadi awal bagi hilangnya jaminan hak asasi yang lain. AJI menyerukan agar setiap individu, pers, dan masyarakat sipil menjalankan kebebasan berekspresi dengan menjunjung penghormatan pada kebebasan dan hak asasi orang lain.


Suwarjono mengatakan penyampaian pendapat harus dilakukan dengan cara damai tanpa kekerasan. Kebijakan penerbitan Charlie Hebdo yang kerap membuat beragam ekspresi satire keagamaan atau tindakan orang menjalankan agamanya tidak dapat dijadikan pembenaran bagi pihak lain untuk melakukan kekerasan, apalagi pembantaian. 


Menurut dia, seharusnya perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan sanggahan berupa penyampaian ekspresi dan pendapat yang lain. "Kami terus mendorong perbaikan sistem hukum Indonesia dengan penghapusan seluruh kriminalisasi pelaksanaan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia," katanya tempo.co

Penulis: