Politik

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis: Ferry Situmeang, "Lakukan Tertulis, Jangan Lisan, Betumbuk pun Tak Selesai"

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Anggota Komisi II DPRD Bengkalis: Ferry Situmeang, "Lakukan Tertulis, Jangan Lisan, Betumbuk pun Tak Selesai"

Teks foto: Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Ferry Situmeang

BENGKALIS – Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Ferry Situmeang mengatakan, tertib administrasi sangat penting. Merupakan kunci pokok keberhasilan penyelenggaraan dan roda pemerintahan suatu organisasi.


Sebagai mitra kerja Komisi II, kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Johansyah Syafri dan jajarannya, anggota DPRD dari PDI Perjuangan Dapil VI Rupat dan Rupat Utara ini untuk senantiasa mengedepankan tertib administrasi.


"Segala sesuatu itu lakukan secara tertulis. Dengan administrasi yang baik, tertib. Jangan lisan. Kalau lisan dan nanti muncul permasalahan susah dipertanggungjawabkan. Sampai betumbuk (berkelahi) pun tak selesai-selesai", pesan anak jati diri pulau Rupat ini, Rabu, 16 Oktober 2019.


Ferry mengemukakan sarannya itu saat berdialog dengan jajaran Diskominfotik ketika dilaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi II.


Rapat dengar pendapat yang dilakukan di ruang Badan Musyawarah di lantai I gedung DPRD Bengkalis tersebut, langsung dipimpin Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok.


Anggota Komisi II yang ikut mendampingi Akok dalam rapat yang berlangsung dari pukul 10.15 WIB hingga sekitar pukul 11.30 WIB itu, diantaranya Wakil Ketua Askori, Laurensius Tampubolon, Ferry Situmeang, Erwan, dan Septian Nugraha.


Sedangkan dari Diskominfotik, seluruh Pejabat Administrator ikut mendampingi Kadis Johan.


Yakni, Sekretaris H Adisutrisno, Kabid SDKI H Achyan, Kabid Pengelolaan Berbasis Elektronik Suhaimi, Kabid PPIP/PPID Utama Mohd Elkhusairi, serta Kabid Statistik dan Persandian Ediyarsyah.


Sementara pejabat Pejabat Pengawas yang ikut mendampingi mantan kabag Humas Setda Bengkalis tersebut, yaitu Ikramuddin, Susi Handayani, Sufyan, Nazril, Syahruddin, Zulkifli, serta Asep Alias Golap.


Sedangkan 7 Pejabat Pengawas lainnya tidak bisa hadir. Yakni, Andri Irawan, Darmawanto, Hj Amriani, Indra, Zulkifli, Dani Sofyan dan Jhon Hendrizal.


Selain Darmawanto yang tengah cuti besar untuk melaksanakan ibadah umrah, 6 Pejabat Pengawas lainnya sedangkan melakukan kegiatan kedinasan di luar daerah.


Atas ketidakhadiran beberapa sejawatnya itu, Kadis Johan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua dan anggota Komisi II yang hadir.


"Biasanya kami datang semua. Namun saat undangan kami terima dua hari lalu, mereka sudah melakukan kegiatan kedinasan di luar daerah. Jadi hari ini mereka tak bisa ikut memenuhi undangan Komisi II ini. Untuk itu kami mohon maaf", jelas Johan, sebelum memperkenalkan mereka satu per satu ke Ketua dan Anggota Komisi II. (Budi)

Penulis: Pesisirnews.com