Politik

Besok KPU Dumai Gelar Debat Kandidat


Besok KPU Dumai Gelar Debat Kandidat
Ketua KPU Kota Dumai Darwis.
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai akan menggelar debat kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada 5 November 2015. Debat kandidat akan dilaksanakan di Hotel Comfort Jalan Jendral Sudirman Dumai Pukul 09.00 WIB.

"KPU Kota Dumai akan menggelar debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Dumai pada 5 November 2015. Debat kandidat akan dilaksanakan di Hotel Comfort Jalan Jendral Sudirman Dumai Pukul 09.00 WIB," kata Ketua KPU Kota Dumai Darwis kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).

Lanjutnya, debat kandidat akan diikuti 5 pasang calon walikota dan wakil walikota Dumai 2015 yaitu pasangan nomor urut 1 Muhammad Ikhsan dan Yanti Komala Sari, pasangan nomor urut 2 Zulkilfi AS dan Eko Suharjo, pasangan nomor urut 3 Amris dan Sakti, pasangan nomor urut 4 Abdul Kasim dan Nuraini, pasangan nomor urut 5 Agus Widayat dan Maman Sufriadi.

Menurut Darwis, debat kandididat akan dilaksanakan selama 90 menit, kegiatan ini sebagai salah satu upaya melakukan penajaman visi dan misi kandidat selaku calon kepala daerah Kota Dumai agar diketahui oleh masyarakat secara luas yang akan disiarkan melalui saluran televisi lokal.

Selain menyampaikan visi dan misinya, KPU sudah mempersiapkan berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan kepada masing-masing calon walikota dan wakil walikota Dumai 2015, salah satunya terkait program lima tahun kedepan.

"Pertanyaannya sudah kita siapkan, dan akan ditanyakan langsung oleh moderator pada saat digelarnya debat kandidat. Untuk teknis debat terdiri atas tiga sesi dimana pada tahap awal akan dilakukan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing kandidat, kemudian tanya jawab dengan panelis dan tanya jawab antar kandidat," ujar Darwis.

Kemudian, pada saat debat, masing-masing kandidat calon walikota dan wakil walikota Dumai hanya diperbolehkan membawa pendukung maksimal 20 orang untuk ikut masuk kedalam ruangan debat.

"Akan tetapi para pendukung dilarang membawa alat peraga kampanye, dilarang meneriakkan yel-yel dan diharapkan dapat menjaga sikap dan suasana debat agar dapat berlangsung dengan kondusif, jika melanggar aturan yang sudah kita tetapkan, pendukung akan dikeluarkan dari ruang debat," tegasnya.

Oleh karena itu, kandidat diminta untuk menyeleksi dengan ketat pendukung yang akan dibawa masuk keruang debat kandidat demi terciptanya situasi yang kondusif.

"Bahkan untuk masuk kedalam ruangan debat KPU sudah mempersiapkan kartu tanda masuk, yang tidak memiliki kartu tanda masuk ruang debat tidak dibenarkan berada didalam ruangan tersebut," tutupnya. (dcp)

Penulis: