JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Ada-ada saja alasan yang dibuat para wakil rakyat di Senayan untuk mengurul-ulur waktu, salah satunya adalah menunda hasil pemilihan pimpinan KPK yang sudah menyelesaikan fit and proper test di hadapan Komisi III DPR kemarin. Dengan alasan mendekati masa reses, sehingga pemilihannya akan dilakukan pada masa sidang kedua Januari 2015.
Hal ini disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Katanya, berdasarkan hasil rapat pleno Komisi III DPR, hampir seluruh fraksi di DPR secara aklamasi sepakat untuk melaksanakan pemilihan pimpinan KPK Januari 2015 setelah masa reses DPR selesai.
"Komisi III sudah setuju berdasarkan musyawarah mufakat telah memutuskan pelaksanaan pemilihan pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Busyro Muqodas akan dilakukan Komisi III setelah memasuki masa sidang Januari 2015," kata Benny di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/14).
Benny menjelaskan, yang menjadi alasan Komisi III menunda hingga Januari 2015 adalah sudah memasuki masa reses, anggota Komisi III DPR belum lengkap dan ditambah lagi anggota DPR dari Partai Golkar sedang melaksanakan musyawarah nasional (Munas).
"Jadi pemilihan pimpinan KPK akan masuk sidang lagi tanggal 12 Januari, kita akan putuskan lagi nantinya antara tanggal 15-16 Januari," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test terhadap dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu adalah Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Abraham Samad minta kepada DPR agar pemilihan calon pimpinan KPK ditunda saja sampai Desember 2015. Mengingat tahun tersebut masa jabatan keempat pimpinan lainnya akan berakhir, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan seleksi calon dan menghemat dana anggaran.
"Sampai saat ini posisi KPK tidak akan berubah. Kami tetap menganggap pemilihan salah satu calon wakil, sebaiknya dilakukan pada tahun 2015. Bersamaan dengan habisnya masa kepemimpinan KPK jilid III," kata Abraham beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Abraham Samad, apabila pemilihan wakil ketua KPK dilakukan bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya pada 2015, maka langkah itu akan menghemat anggaran. Melihat, seleksi satu ataupun empat pimpinan akan menghabiskan anggaran yang sama.
"Apabila proses seleksi tetap pada tahun 2014 yang hanya ingin merekrut satu posisi wakil pimpinan KPK, sedangkan tahun depannya ada rekrutmen empat orang lainnya, itu pemborosan anggaran juga nama," sebutnya. ( Y. Cha )
Penulis: